{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya ingin bertanya mengenai menu pra-pelaporan PPh23 di account.pajak.go.id/pralapor . Namun mengapa ada keterangan "Anda Tidak Memiliki Otoritas Untuk Mengakses Menu Ini", apakah yang harus saya lakukan?
|jawab =
Seharusnya OP pun tetap bisa mengakses menu Pra Pelaporan di DJP Online mas. Silakan sarankan WP untuk mengecek apakah sudah aktivasi fitur pra lapor atau belum. Pastikan sudah centang "e-Bupot PPh Pasal 23/26" di Profil > Aktivasi Fitur.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~