{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya seorang ayah sdh punya NPWP. Anak sdh bekerja dan punya NPWP. Kalau saya buka Deposito atas nama anak saya tsb. ... Apakah nanti saat pelaporan SPT Tahunan 2022 : deposito saya yang pakai nama anak saya tsb, berikut perolehan bunganya boleh saya laporkan di SPT Tahunan saya ? (terkait harta kan yang dimiliki atau dikuasai namun untuk penghasilan bunganya gmna y?) terima kasih.
|jawab =
sepanjang ayahnya bisa membuktikan bahwa atas ph bunga deposito tsb berasal dari harta yg dimiliki dan dikuasai oleh ayahnya maka dilaporkan di spt tahunan ayahnya
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~