{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada pkp perusahaan pelayaran dalam negeri menyerahkan jasa pengangkutan ke perusahaan batubara tapi mengatakan dia minta FP 07, bukan 01.
|jawab =
kalau memang perusahaan batubaranya kontraktor kontrak karya generasi 1, memang tidak dipungut Atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh PKP kepada Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I, PPN dan PPnBM yang terutang tidak dipungut. (Pasal 9 ayat (1) PMK-194/PMK.03/2012)
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~