{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika seperti itu berarti bunga bisa dikenakan di Indo dan di Taiwan, atau cuma salah satu saja? atau bisa aja dipotong pajak di dua negara? Untuk Pasal 11 Angka 1 Bunga yang berasal dari Taiwan dan dibayarkan kepada penduduk Indonesia dapat dikenakan Pajak di Negara Indonesia. Untuk Pasal 11 Angka 2 Namun demikian, bunga tersebut dapat juga dikenakan pajak di negara Taiwan, dan sesuai peraturan perundang-undangan Taiwan, akan tetapi apabila penerima bunga adalah pemberi pinjaman yang menikmati bunga itu, maka Pajak yang dikenakan tidak akan melebihi 10% dari Jumlah Kotor Bunga.
|jawab =
wp off saat digali
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~