{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
min kalau misalnya saya ada bayar tagihan ke OP atas jasa konsultan & kami ada 2 invoice pembayaran. Berarti ia masuk ke kategori tenaga ahli (50%Ă—penghasilan brutoxtarif pasal 17) ya? . Mohon dibantu mas mbak
|jawab =
iya masuk ke tenaga ahli. bisa cek PER-16/2016 pasal 3. untuk perhitungan pph 21 masuk ke yang bukan pegawai.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~