{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
(twitter) Untuk pph final UMKM DTP, dapat melakukan pembetulan, pembetulan yg benar seperti apa, apabila bulan desember penghasilan yg benar nya itu 250 jt ternyata saat pelaporan realisasi nya sebesar 280 jt, bagaimana pembetulannya, apakah saya langsung membuat id billing 250 jt x 0.5%?
|jawab =
Kak boleh ditanya dulu ngga, ini transaksinya pemotongan atau setor sendiri? kalau setor sendiri tidak perlu membuat kode billing kak.
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~