{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Wp bertransaksi dengan perusahaan di KEK kendal. bila ingin menerbitkan FP 070, syarat apa saja yg harus dipenuhi? apakah perusahaan di KEK kendal ini harus memiliki SKTD terlebih dahulu?
|jawab =
Transaksi penyerahan bkp dari tlddp ke kek. Sesuai pasal 22 huruf a PPN tidak dipungut atas penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud tertentu dart TLDDP, kawasan bebas, dan TPB kepada Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha. Harus memenuhi persyaratan yg ada di pasal 2 dan 3, kemudian barang yg diserahkan sesuai dengan pasal 23 pmk-33/2021
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~