{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat siang min, saya mau tanya, perusahaan/badan kalau bayar pajak bunga pinjaman ke badan/perusahaan ke Singapura dari Indonesia, apakah ada PPN JLN nya atau tidak? Dan apabila kena, kode pajak nya apa ya?
|jawab =
Bisa dijelaskan secara normatif aja, ya. Bisa diinformasikan saja yang masuk definisi pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean seperti apa, sesuai Pasal 1 angka 8 UU PPN stdd UU HPP. Kalo memang tidak masuk definisi ya berarti memang tidak ada unsur PPN JLN-nya
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~