{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Siang min, mau tanya, kalau db efaktur terupdate hilang, kemudian memakai db efaktur backup, dan mengupload ulang pajak keluaran dan masukan apakah datanya menjadi double?? Terima kasih
|jawab =
jika di db backup ada beberapa faktur yang tidak ada. 1. untuk faktur pajak keluaran, bisa minta datanya ke KPP dengan surat permohonan sesuai lampiran PER-16/PJ/2014. faktur pajak keluaran tidak bisa diupload ulang. 2. untuk faktur pajak masukan, bisa direkam dan diupload ulang.
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~