{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saat pembuatan faktur pajak yang setiap termin, itu kalo bayar dan penyerahan barangnya juga dibagi jadi beberapa waktu, apakah bisa buat faktur uang muka?
|jawab =
Bisa, jadi setiap pembayaran yang dipecah dibuatkan faktur pajak uang muka, kecuali yang terakhir yaitu pelunasan
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~