{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
halo, apakah insentif ppn dibebaskan untuk penyerahan rumah sederhana berdasarkan PMK 81/2019 masih berlaku? karena pada UU HPP PPN dibebaskan atas penyerahan rumah sederhana untuk masyarakat miskin sudah dihapuskan. terima kasih sebelumnya
|jawab =
Salah satu yg di hapus di UU PPN memang terkait fasilitas penyerahan rumah sederhana ini. Jawab normatif saja ya. Untuk saat ini PMK-81/2019 masih berlaku, adapun untuk perubahan di UU HPP terkait UU PPN yang disebutkan dalam pasal 4 UU HPP, mulai berlaku sejak 1 april 2022 ini disebutkan dalam pasal 17 UU HPP. Apakah nanti akan merubah atau mencabut PMK-81/2019 karena ada perubahan UU HPP ini, kita tunggu saja ya ketentuan PMK terbarunya nanti
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~