{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pembayaran uang pensiun bukan dr lembaga dana pensiun. Kena pph 21 atas uang manfaat pensiun atau tidak? Lalu didalam uang pensiun ada penghargaan atas berakhirnya masa kerja. Uang tsb dipotong pph 21 atas uang manfaat pensiun atau dana pesangon?
|jawab =
normatif pengertian dr dana pesangon dan uang manfaat pensiun. Kalau masuk ke pengertian dana pesangon dan nilainya bisa dipisahkan dgn uang pensiun, maka silahkan dipotong pph 21 atas dana pesangon. Namun jika tidak bisa dipisahkan dan wp ragu menentukan bisa penegasan ke kpp
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~