{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba, terkait pasal 7 ayat 2a uu hpp misalkan wp ternyata dalam satu tahun pajak peredaran brutonya >500 juta, berarti yang dia setorkan nanti 0,5% atas seluruh peredaran brutonya atau hanya atas selisihnya aja ya?
|jawab =
hanya selisihnya saja, disetor dimasa saat ph bruto melebihi 500jt
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~