{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jadi bukti potong A1 nya gak perlu dibikin dua ya min, misalnya yang 1-5 tidak ber NPWP yang 6-12 ber NPWP. Cukup satu bukti potong A1 ber NPWP dari 1 - 12 ya? Terima kasih. mas mba ini terdapat karyawan yang bekerja di tengah tahun berjalan, untuk bukpotnya A1 cukup 1 saja kan ya?
|jawab =
betul kak, untuk yang baru punya NPWP dipertengahan tahun bukti potong A1 nya cukup satu aja kak.
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~