{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
baik, jadi diperusahaan ada karyawan yang keluar atau resign, habis si karyawan ini resign, perusahaan kasih pesangon ke karyawan tsb atas pesangon tsb, untuk PPh 21nya kena berapa % ya pak ada peraturan perpajakannya nggak ya
|jawab =
Untuk PPh 21 Pesangon , pemotongan pph 21 nya mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 68 TAHUN 2009 , Ada PMKnya juga : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~