{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Penggunaan jasa konstruksi yg diberikan oleh OP, tidak ada sertifikat LPJK. Dipotong pph 21 atau PPh 4(2)?
|jawab =
Pastikan dulu bahwa lingkup pekerjaannya memang masuk salah 1 dari jasa perencanaan/pelaksanaan/pengawasan konstruksi, baru dipotong pph 4 ayat 2 jakon. Selain itu, ada kemungkinan dipotongnya pph pasal 21
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~