{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk e-form 1770, SPT Induknyakan dibagian ttd bisa input ttd berupa JPG, nah itu hanya format jpg saja atau bisa format lain lain ya pak? lalu untuk yang bagian lampiran PH/MT ada kolom ttd suami dan ttd istri, saat diklik di situ harus memasukkan sertifikat elektronik ya?
|jawab =
harusnya tiak perlu ttd, karena ttd itu dah dipersamakan dengan kode verifikasi ketika mau submit pelaporan. pastikan pengisian lain apakah ada yang kosong
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~