{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
(twitter): jika ingin impor fp keluaran untuk lawan transaksi yg tidak bernpwp bagaimana penginputan nik-nya, karena di format impor csv tidak ada kolom nik? Jika tidak ada niknya kan fpnya dianggap tidak lengkap, apakah kalo tidak diinput di format impor jadinya harus ditambahkan satu persatu di aplikasi efaktur?
|jawab =
di format impornya memang tidak tersedia khusus, sementara sarankan menggunakan metode key in, namun apabila jumlah yg diinput banyak dan tidak memungkinkan untuk key in, coba konsultasikan ke AR di KPP
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~