{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pengajuan insentif pengurangan angsuran pph 25 pmk 3/2022 sudah ada di djp online ?
|jawab =
sampai saat ini belum ada, bisa ditunggu dan dicek berkala, untuk memanfaatkan pengurangan angsuran pph pasal 25 masa januari, bisa pemberitahuan pemanfaatan pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 sampai dengan 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Peraturan Menteri ini berlaku
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~