{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
penyerahan ke kawasan berikat dikriim tanggal 20 melalui ekspedisi, sampai kawasan berikat tanggal 25, fp nya tanggal berapa ? sppbnya baru ada tanggal 25
|jawab =
fp harus dibuat sesuai pmk 18/2021 pasal 69 ayat 2, harus ada sppb sebelum menerbitkan fp, untuk bisa memanfaatkan fasilitas ppn tidak dipungut
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~