{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
sy misalnya ada JUAL ke satu perusahaan sebesar 75 jt bulan januari 2022 ini. kan mereka (prsh) mau potong sy 0,5%.sedangkan omset sy belum mencapat 500jt bagaimana ?
|jawab =
untuk pemotongan, batasan 500juta tidak menjadi alasan bagi pemotong untuk tidak memotong. Jadi tetap dipotong sesuai ketentuan biasanya. nanti jika ternyata omset di tahun itu tidak melebihi 500juta, WP PP 23 tsb bisa ajukan permohonan pengembalian PMK 187/2015.
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~