{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp menanyai terkait contoh kasus dalam penjelasa pasal 2A pp 9 2021
|jawab =
PT A (perusahaan go public di Indonesia) mengumumkan dividen sebesar Rp10.000.000.000,00 saat RUPS pada tanggal 27 Oktober 2020. Recording date dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2020 dan pembayaran dividen dilakukan pada tanggal 5 November 2020. Maka atas penghasilan dividen yang diterima oleh PT B (pemegang saham saat recording date) tidak termasuk penghasilan dividen yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan. uu cika mulai berlaku 2 nov sehingga ttp masuk pph final
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~