{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau bertanya, apakah saat ini bisa mengajukan restitusi ppn pendahuluan untuk tahun 2021? karena di kswp tidak ada
|jawab =
Ini dia mau pengembalian pendahuluan yg mana? kalo yg dia maksud pengembalian pendahuluan pkp resiko rendah pada dasarnya perlu penetapan dari KPP, tapi terhadap PKP risiko rendah bisa tanpa mengajukan penetapan sebagai pkp resiko rendah jika memenuhi pasal 14 ayat 8 PMK-117/2019. Ngajuin pengembaliannya di sptnya, bukan di info kswp.
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~