{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Dalam hal Wajib Pajak ingin mengajukan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi, setelah Wajib Pajak membayar Pokok SKPKB, apakah akan mungkin timbul sanksi keterlambatan lagi atas sanksi administrasi yang belum dibayarkan dalam SKPKB apabila permohonan wajib pajak ternyata ditolak dan ternyata keputusan atas permohonan tersebut telah melewati batas pembayaran di SKP (kare keputusan permohonan paling lama 6 bulan sejak surat permohonan diterima)? |jawab = kalau memang sampai batas waktu belum dibayarkan dan ternyata nilai yg tertera dalam SKPKB masih kurang bayar, bisa timbul sanksi administrasi ya atas kekurangan pembayarannya itu. Karena permohonannya juga ditolak. SRI HARIMURTI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~