{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau buat bukpot pph 21 karyawan, tapi jumlah yang bawah kok gabisa diubah ya atau emang udah terhitung sendiri?, mau ubah angka yang 6 jt tapi gabisa.
|jawab =
memang tidak bisa diubah manual jadi nilainya sudah otomatis. Bisa tambahkan info mengenai ketentuan biaya jabatan sesuai PMK-250/PMK.03/2008 ya Mbaa.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~