{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kms kan dppnya jumlah keseluruhan biaya yang dikeluarkan, dan wp ada dipungut PPN atas jasa pengecoran, wp gak terima udah kena PPN dikenakan PPN lagi atas KMS.
|jawab =
pernah ada se 70/2010, yang menegaskan biaya tersebut termasuk PPN, namun SE tersebut dicabut, dan di se selanjutnya tidak ada penegasan terkait PPN. Silakan bisa penegasan ke KPP
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~