{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pengembalian pendahuluan 17D wp LB 950 juta itu bisa ga?
|jawab =
Pasal 9 PMK 209/2021 Wajib Pajak Persyaratan Tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi salah satunya: Pengusaha Kena Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai lebih bayar restitusi dengan jumlah lebih bayar paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~