{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
spt masa ppn kb 100, tapi wp bayar 150, harusnya kan bisa dipbk atau pmk 187/diinput di 2b ppn disetor dimuka, kalau wp udah terlanjur input 100k saja di spt masa ppn, masih bisa pilih ketiga opsi tersebut ?
|jawab =
kalau sudah diperhitungkan di spt, tidak bisa diajukan pbk, untuk pmk 187 tetap bisa digunakan, untuk diinput di 2b ppn disetor dimuka juga seharusnya bisa, silakan pembetulan sptnya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~