{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ijin tanya mas/mba, mengenai pelaporan spt tahunan op, ketika input bukti potong, mau pilih jenis pemotongan, ada pilihan pph 21 dan ada dtp jg. kalau kami pegawai yg mendapatkan dtp ada pph gajinya, pada saat penginputan bukti potong, pilihnya pph 21 atau dtp ya mas/mba?
|jawab =
untuk pengisiannya tetap memilih pph 21 saja karena ini dalam bukti potong A1nya tercampur antara pph 21 yang dipotong dan DTP
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~