{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kami mau menanyakan perihal pemasukan barang ke kawasan bebas batam pada aplikasi e-faktur 3.1 ada kolom pengisian no sppb dan itu sudah berlaku untuk kawasan penimbunan berikat, apakah untuk kawasan bebas juga sama ? siang bp Agus, apakah untuk kawasan bebas batam jg harus di isi no sppb pada kolom e faktur yang tersedia apabila tidak terisi tidak bisa proses upload e faktur ?
|jawab =
untuk kawasan bebas seharusnya bisa kalau dikosongkan saja bagian dokumennya.
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~