{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP menanyakan apakah bisa pemusatan dilakukan di NPWP Cabang? alasanya karena penyerahan barangnya di NPWP Cabang. -- Seharusnya sepanjang WP cabangnya bukan KPP Madya dll itu gabisa kan ya Mas/Mba? terima kasih
|jawab =
npwp pusat dan cabang semua masih terdaftar di kpp pratama. silakan cek Pasal 2 ayat (3) dan pasal 3 PER-11/PJ/2020 untuk ketentuan mengenai tempat pemusatan.
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~