{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#49Q: pada bulan Mei PKP Cabang Saya di Cabut. PKP Cabang di cabut karena di tark ke PKP pusat. yang saya mau tanyakan saya masih ada faktur yang belum bila dikreditkan. gmana caranya?
|jawab =
pake aturan pasal 5 ayat 5-6 Per05/2021 nanti minta PKP pusat untuk daftarkan dulu di enofa PKP Cabangnya jadi nanti pake efaktur pusat, tapi pake db cabangnya untuk lapor SPT Pembetulan
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~