{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba mau memastikan, jika wp ada tabungan 2016, mau diikutkan pps kebijakan II, untuk saldo yang diinputkan saldo per 31 des 2020 bukan ya?
|jawab =
Dasar pengenaan pajak untuk Harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar: a. nilai nominal, untuk Harta berupa kas atau setara kas; atau b. harga perolehan, untuk Harta selain kas atau setara kas Pake nilai nominal(untuk setara kas) per 31 desember 2020
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~