{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ijin bertanya mas/mba, WP melakukan pembayaran atau menerima pembayaran, maka pph 23 tsb baru di catatkan, dari sisi pencatatan wp yg memotong pph 23 saat pembayaran tidak menjadi masalah kan mas/mba?
|jawab =
Terkait saat terutang dan saat pemotongan PPh 23 mengikuti pasal 15 dan penjelasan pasal 15 PP 94 tahun 2010 . Tapi, kalau Terkait pencatatan pph 23 tsb di laporan keuangan , silakan mengikuti PSAK .
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~