{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mbak kalo wp belum lapor spt tahunan dari tahun pajak 2013, masih bisa lapor gak ya? terus kalo dia mau ikut PPS, baiknya ku saranin gimana ya?
|jawab =
Sebenarnya untuk kebijakan 1 kan ketentuan ini bil, normatif aja. Tapi kalau WP mau ikut yang kebijakan 1 PPS, silahkan saja karena tidak ada yg melarang. Kapan hari dpt info dari PP katanya kalau WP ga ikut TA, boleh aja ikut kebijakan 1, kalau ada perolehan tahun 1985-2015 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan tahun pajak 2015. Jadi kita ga bisa melarang WP yg ikut PPS ini, secara aplikasi pun ga dikunci bil
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~