{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemberi kerja ingin menerbitkan 1721 A1 namun selama ini menggunakan NPWP Wanita Kawin, Karyawan lalu mengajukan NPWP Suami. Jika belum penghapusan NPWP apakah bisa menggunakan NPWP Suami di 1721 A1?
|jawab =
bisa pake NPWP suami sepanjang tidak memilih MT..atas NPWP istri yang terbit sebelum nikah, haruse dilakukan penghapusan NPWP
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~