{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#29Q (twitter) Utk case seperti Ghozali pakai normatif atau progresif? Apakah kalau terjadi kerugian yang menyebabkan kehilangan/mengurangi harta WP akan mengurangi pajak penghasilannya?
|jawab =
#29A: terkait NFT ini ya mas? NFT ini kan aset ya, keuntungan atas pengalihan aset ya nantinya masuk ke SPT Induk kena tarif progresif. Kerugian diperhitungkan hanya untuk mendapatkan total Net Profit (keuntungan bersih) dari banyak transaksi misalnya. Jika munculnya Net Loss tidak bisa mengurangi pajak karena pengurang bagi WP OP adalah sebesar PTKP ya.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~