{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk faktur pajak yang dokumen BC nya lebih dari 1 dokumen, itu saya masukan no bc nya cukup 1 atau semua ya? faktur pajak hanya 1, dokumen BC 4.0. penyerahan berkali-kali bu dalam 1 kontrak karena pembayaran dibagi 2 antara DP dan pelunasan
|jawab =
Jika memang SPPB berbeda , untuk FP nya disarankan untuk dipisah nomor dokumen pendukung yg diinput berbeda mengikuti SPPB masing2 , tapi FP nya tetap dibuat DP dan Pelunasan yak .
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~