{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika kami ada perbedaan di invoice dan faktur pajak apakah bisa. si invoice kami DPP 681.818, PPN 68.181, di Faktur Pajak 681.818, PPN 68.182. si invoice kami DPP 681.818, PPN 68.181,8. apakah bermasalah. mohon dasar hukumnya
|jawab =
Untuk Jumlah Pajak Yang Terutang, Kredit Pajak, Kenaikan, Bunga, dan Pajak Yang Masih Harus Dibayar dibulatkan kebawah hingga rupiah penuh. SE-22/1990
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~