{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Wna membuat npwp online via ereg, ketika memasukkan nmr passpor data tidak ditemukan kenapa ya?
|jawab =
kemungkinan karena dia belum mempunyai kitap/kitas. di per 04/2020 disebutkan untuk pendaftaran npwp wna harus ada paspor dan kitas/kitap. kalau sudah memiliki kitas/kitap, nomor paspornya akan otomatis tervalidasi oleh sistem.
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~