{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
izin bertanya mas mbak. Saya ingin bertanya jika klien kami memberikan tunjangan covid untuk karyawan yang terpapar COVID, apakah tunjangan Covid tersebut kena pajak atau tidak kena pajak ?
|jawab =
untuk tunjangan covid tidak diatur khusus. terkait biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam biaya pencegahan covid diatur di ND-183/2021. yang termasuk ke dalam nd, maka bukan penghasilan dan tidak masuk dalam objek pemotongan pph 21. namun kalo tidak masuk, sesuai dengan ketentuan umum, per 16/2016, bahwa tunjangan merupakan objek pemotongan pph pasal 21.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~