{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ijin tanya terkait pengembalian NSFP yang tidak digunakan ke KPP, untuk penyerahannya ke KPP akan diwakilkan, tidak perlu surat kuasa khusus juga ya? https://twitter.com/heyosyaaa/status/1480779555145011204
|jawab =
Disampaikan normatif aja sesuai Bagian E angka 8 SE-02/PJ/2017 , Mas ( nomor SE tidak bisa diinfokan ya , mas ) Penyerahan dokumen lainnya selain SPT, yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dilakukan melalui tempat pelayanan terpadu tidak memerlukan surat kuasa khusus maupun surat penunjukan dan surat pemberitahuan .
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~