{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#35Q, WP bukan melakukan kegiatan tertentu dan tidak ada KEP WP patuh, LB 25M, di SPT bagian IIH, kalo milih restitusi centangnya apa ya?
|jawab =
kalau wp bukan WP patuh dan juga bukan WP PKP pasal 9 ayat 4c, maka bisa pilih yang 17D namun dengan prosedur biasa, karena untuk pengembalian pendahuluan ini 17D untuk yang LB nya maks 1 M
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~