{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/Riiaaa5/status/1480027525774520325 >> Ini ga boleh kan ya? disampaikan bagaimana mas/mbak?
|jawab =
Terkait perhitungan pemotongan pph 21 bulan november ( saat pegawai resign ) , silakan mengikuti contoh di lampiran PER 16/PJ/2016 dibagian " Pegawai Berhenti Bekerja pd Tahun Berjalan " . Jika perhitungan PPh 21 yg sudah dilakukan tidak sesuai dengan PER 16/PJ/2016 , maka Pemotong perlu melakukan pembetulan SPT PPh 21 Novembernya . Apabila ada PPh 21 yg masih kurang dipotong , Silakan dilakukan pemotongan pph 21 ke pegawai bersangkutan dan Pemotong perlu menyetorkan PPh 21 tsb .
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~