{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
istri daftar perusahaan, NPWP ikut suami, gimana?
|jawab =
Kalau di AHU NPWP tidak valid ini silakan bisa minta KSWP, KSWP akan valid kalau data NPWP dan nama sesuai dengan sistem dan juga sudah menyampaian spt tahunan 2 th yg sudah menjadi kewajibannya. Untuk istri yg tidak mau pisah npwp dengan suami kan memang bisa menggunakan npwp suami, namun atas Namanya juga suami. Coba kswp ke kpp kalau valid nanti confirm ke bagian yang AHUnya.
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~