{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Lalu jika Periode november masih menggunakan pmk 82 apakah perlu buat ssp baru dgn uraian 149? Dikarena masa november jg tdk bisa dilakukan pembetulan realisasi https://twitter.com/niarynr/status/1480361558630756353 mas/mba, ini jadinya diperbolehkan ya?
|jawab =
Untuk masa november masih bisa pembetulan kok. Kan pembetulan realisasi paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan. Batas waktu pelaporannya desember, pembetulannya ya akhir januari.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~