{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ada WP mau dapat rebat dari supplier di luar negeri. kalo rebatnya dalam bentuk uang trasnfer ke WP, adakah PPN yg kami harus bayar ? seperti PPN pemanfaatan ? Ini ga ada PPN-nya kan ya?
|jawab =
wp menyebutkan dalam bentuk cash back dalam uang tunai. tidak ada PPN nya untuk penyerahan uang tunai. namun, jika masuk ke pasal 4 UU PPH, maka dikenakan pajak di spt tahunan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~