{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat Siang. Kami Yayasan Rismaba Cikarang (NPWP 435863279413000 ) ingin mengajukan pengaduan terkait masalah : 1. Akun ereg terblokir dan tidak dapat melakukan login pada website ereg pajak 2. Apakah jika Yayasan Pendidikan sudah memiliki NPWP lembaga turunannya seperti TK/Sekolah lainnya yang sesuai dengan Akta, harus membuat NPWP yang berbeda dengan NPWP Yayasan tersebut? Sekian, atas perhatiannya terimakasih
|jawab =
1. coba login pake npwp 2. kalau TK/Sekolah lainnya berkedudukan / tempat kegiatan usahanya berada di wilayah kerja KPP yang berbeda maka harus daftar NPWP Cabang. Pasal 3 Per-04/2020
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~