{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pagi min, mau tny u/ pelaporan PPh 21 yg dipusatkan. Cbang lpor jan-mei, kemudian masa juni bergabung dilporan pusat. Pertanyaannya gmn buat bukpot A1nya? Apakah lngsung buat dipusat jan-des? Dan Dicabang des tidak buat bukpot a1 ya? mohon bantuannya mas mbak
|jawab =
Iya, mas. Yang buat bukti potong Jan - Des cukup di pusat saja. Tidak masalah walaupun tambahan pegawai cabangnya baru mulai direkam di pusat sejak SMO. Pastikan saja penghitungan di A1-nya sudah sesuai dengan yang sudah dipotong.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~