{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP punya 3 karyawan diatas PTKP , jan-mar tidak ikut DTP, mulai april DTP, di bulan 5 ,1 karyawan resign, dihitung ulang PPh 21 nya LB (bukan LB karena DTP) , WP sudah pembetulan masa Mei dan LB nya dikompen ke Desember, bagaimana cara buat SPT masa Desember supaya muncul LB nya ya ? soalnya 2 karyawan statusnya DTP dan nilai DTP lebih besar dari nilai LB
|jawab =
sebaiknya langsung diarahkan ke KPP ya mba untuk teknis pengisiannya.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~